3. Penghuni lama masih menempati
Sebelum membeli melalui lelang, kamu juga harus memastikan rumah tersebut masih dihuni pemiliknya atau tidak.
Kadang, bank sekadar melelang rumah, tetapi rumah tersebut masih ditempati pemilik lama karena surat menyurat dan dokumennya belum selesai.
Maka itu, sebelum membeli rumah, pastikan dokumen tersebut telah beres dan tak lagi dihuni.
Kelebihan
1. Berada di area yang sudah jadi
Pada umumnya, rumah hasil lelang berada di kawasan perumahan yang telah berkembang. Maka itu, disebut berada di area yang sudah jadi.
Baca Juga: 3 Tips Membeli Rumah dengan Gaji Rp3 Juta, Manfaatkan Rumah Subsidi!
Bisa begitu karena kawasan tersebut sudah ada fasilitas publik yang sudah disiapkan, seperti jalan dan taman umum, sekolah, rumah sakit, hingga bank.
Hal ini tentu berbeda dengan rumah baru yang biasanya fasilitas umum di sana masih minim.
2. Harga lebih murah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aghnia Hilya Nizarisda |
Editor | : | Aghnia Hilya Nizarisda |
KOMENTAR