4. Pendukung
Seperti namanya, bagian ini berfungsi untuk mendukung keberlangsungan sebuah bank, salah satu jenis posisi pada bagian ini ialah legal analyst dan credit analyst.
Seorang legal analyst memiliki tanggung jawab untuk melakukan legal review terhadap sistem hukum bisnis perbankan.
Baca Juga: Mengenal Profesi Personal Assistant, Mengurus Tugas Kantor hingga Individu
Sedangkan credit analyst bertugas untuk mengurus draft pengajuan kredit sampai analisis kredit pihak ketiga calon debitur.
5. Non Operasional
Jenis pekerjaan terakhir di industri perbankan menurut OJK adalah bagian non operasional yang meliputi sejumlah posisi berikut ini.
Compliance Risk Management
Compliance risk management harus memastikan penerapan seluruh ketentuan yang dipersyaratkan bagi calon nasabah baru.
Mereka juga bertanggung jawab untuk menganalisis risiko, membuat rencana untuk mengurangi risiko sampai menyiapkan rencana apabila risiko terpaksa dialami.
Human Resource Department
Perlu Kawan Puan ketahui, di industri perbankan departemen ini terbagi menjadi beberapa bidang lagi.
Baca Juga: 4 Tips Profesional Berkarier sebagai Personal Assistant, Perbanyak Skill dan Pengalaman
- Bagian perekrutan dan penilaian, bertugas untuk merekrut SDM dengan kualifikasi perusahaan perbankan dan melakukan promosi jabatan karyawan.
- Bagian personalia, bertugas untuk mengurus kebutuhan karyawan, termasuk penghitungan lembur, penggantian biaya, dan sebagainya.
- Bagian training and development, bertugas melakukan pelatihan dan pengembangan karyawan sesuai dengan dinamika kebutuhan perusahaan.
- Bagian organization development (OD), bertugas melakukan analisis SDM untuk kemudian mengusulkan adanya development dan pelatihan karyawan.
Information Technology (IT)
Terakhir ada IT yang bertugas untuk mendukung bidang IT perusahaan perbankan, baik bagi karyawan dan nasabah.
Tim IT juga bertugas menyusun program komputer sesuai kebutuhan perusahaan.
Demikian berbagai bagian dan rincian jenis pekerjaan yang ada di industri perbankan. Posisi mana yang Kawan Puan minati?
(*)
Penulis | : | Ardela Nabila |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR