Rogers juga terbukti mengonsumsi narkoba.
Dana sumbangan dari GoFundMe sebesar Rp 1,5 miliar yang harusnya disumbangkan kepadanya kini dibekukan.
Meski begitu Rogers mengaku menyesali perbuatannya ini dan akan kembali menjadi pribadi lebih baik lagi setelah selesai menjalani proses hukum.
"Saya sedang bergejolak karena saya tahu orang-orang punya keyakinan pada saya," ucapnya.
Pengacara Rogers, Melinda Walker, mengatakan kliennya begitu tersentuh oleh kemurahan hati masyarakat.
Hal inilah yang akhirnya membuat dia menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Saya sudah mengenal pria ini selama 20 tahun. Dia tidak pernah menyerahkan diri ke polisi," tuturnya.
"Ini merupakan kesempatan unik dan luar biasa baginya untuk mendapat dukungan, mendapat rehabilitasi yang berarti," ujar Walker.
"Itulah yang diinginkan masyarakat ketika memberinya uang. mereka memberinya kesempatan untuk mengubah hidupnya," pungkasnya. (*)
Source | : | Kompas.com,The Australian |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |