Ternyata korban selama ini bungkam karena S kerap mengancam dirinya saat beraksi.
S mengancam korban akan membakar rumah orang tuanya serta menyakiti keluarganya jika bercerita tentang perbuatan tercela tersebut.
"Ancaman dan intimidasi selalu diberikan S, bahkan S mengancam melukai ibu dan saudara korban apabila tidak menuruti keinginannya," ucap Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Romantis Ala Maya Septha: Lakukan Hal yang Tidak Disuka Demi Pasangan
Menurut pengakuan S, dirinya baru 6 kali melakukan pencabulan, namun jika dilihat dari rentang 8 tahun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendampingan terhadap korban. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |