Kemudian, dari rekening kliennya ditransfer ke rekening artis Vanessa Angel, yang merupakan saksi kasus prostitusi artis ini.
Vanessa Angel Terima Rp 35 juta
Muncikari tersebut mentransfer uang Rp 35 juta ke rekening Vanessa Angel.
"Sisanya, Rp 5 juta ada potongan untuk biaya mobil, itu menurut klien kami," terang Frangky Desima Waruwu.
"Iya, jadi klien kami penerima ke empat," imbuhnya.
Kuasa hukum muncikari tersebut tidak menjelaskan lebih detail terkait siapa yang mengirim atau sumber uang yang diterima kliennya.
Baca Juga : Sosok Tiara Permatasari, Artis FTV yang Masuk Daftar Saksi Terkait Prostitusi Online
Frangky menambahkan, dari keterangan kliennya, pihaknya belum memastikan terkait sosok 'pemesan' Vanessa Angel, yang belakangan disebut seorang pengusaha kaya asal Surabaya.
"Kami belum dapat informasi dari klien kami, siapa (user) yang sesungguhnya. Tetapi kami akan berkoordinasi terus dengan klien kami," ungkapnya.
Lalu, dari mana dan untuk apa uang Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening ES?
Frangky memaparkan belum mengetahui secara pasti mengenai hasil uang Rp 40 juta yang diperoleh dari rekening kliennya.
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |