Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta.
Grid.ID - Hakim ketua, Sunarso mengajukan beberapa pertanyaan untuk Ammar Zoni selama tiga jam menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Salah satunya terkait penggunaan narkotika di kediaman keluarga Ammar Zoni.
"Di keluarga tidak ada yang pakai."
"Adik saya nggak ada (pengguna narkotika)."
"Bahkan adik saya tidak ada yang tahu saya pakai ganja," jawab Ammar Zoni kepada Hakim Ketua.
Berdasarkan pengakuan Ammar Zoni, tak ada satu pun keluarga yang menjadi pengguna ataupun mengetahui aktifitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya.
Terkecuali supir pribadi, Mustakim, yang juga sempat jadi saksi dalam persidangan sebelumnya.
"Jadi tidak ada satu keluarga pun yang tahu ya? Kecuali driver."
"Karena kemarin driver Anda bilang tahu saat duduk di situ (menjadi saksi)," tanya Hakim Ketua, Sunarso.
Hakim Ketua melanjutkan, tindakan Mustakim yang tak melaporkan aktifitas penyalahgunaan narkotika itu menjadi pelanggaran hukum.
"Tahu bahwa kalian memakai itu. Sebenarnya ada sanksi pidana tersendiri."
"Jika ada yang tahu dan tidak melaporkan itu kena pidana."
(Baca : Sebentar Lagi Nikah, Model Shinta Bebi Terganggu Saat Tersangkut Kabar Katalog Alexis )
"Tapi itu menjadi kewenangan dari penuntut umum dari penyidik ya," papar Hakim Ketua, Sunarso.
Namun, wilayah itu bukanlah tanggung jawab Hakim Ketua untuk melanjutkan.
Kemudian sidang terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang didakwakan pada Ammar Zoni, akan berlanjut pada agenda tuntutan pekan depan, Selasa 14 November 2017. (*)