"Tentunya, tak ada layanan publik yang bisa 100 persen memuaskan masyarakat. Dari 186 juta peserta BPJS Kesehatan, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun, kami berkomitmen memperbaiki terus," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Kupas Tuntas Layanan JKN" di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Berkaca pada tingkat kepuasan tersebut, imbuh Fachmi, masyarakat seyogianya tak perlu risau dengan isu BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit keuangan.
"Bisa kami katakan, hal itu (defisit) telah ditangani dengan baik," tegas Fachmi.
Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya memberi layanan terbaik.
"Rumah sakit tetaplah layani masyarakat dengan baik. Kami punya standar untuk membayar klaim tepat waktu. Lagi pula, jika terlambat bayar, kami juga akan kena denda," ucapnya.
Komitmen pemerintah
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah telah menyuntik dana Rp 5,1 triliun untuk menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan dan dana tersebut berasal dari penerimaan cukai rokok daerah.
(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kemandirian Ekonomi Nasional)
Menurut Mardiasmo, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden 12 Tahun 2013 untuk memperbaiki manajemen klaim fasilitas kesehatan pada BPJS Kesehatan, mitigasi fraud (penipuan/penyalahgunaan), sistem rujukan dan rujuk bali, serta sistem cost sharing penyakit moral hazard.
"Selain itu, revisi Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2013 juga tengah berjalan untuk memastikan arus kas BPJS Kesehatan tetap terjamin," ucapnya.
Mardiasmo memastikan bahwa pemerintah selalu menaruh perhatian khusus untuk anggaran kesehatan.
Sebagai contoh, pada APBN 2017 pemerintah mengalokasikan Rp 106,7 triliun untuk sektor kesehatan atau 5 persen dari total APBN.
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |