Untuk daerah, sebanyak 10 persen dari total APBD se-Indonesia dialokasikan untuk sektor kesehatan. Angkanya mencapai Rp 105,3 triliun dari total anggaran Rp 1.052,6 triliun.
"Negara hadir untuk memperbaiki kualitas kesehatan," ucap Mardiasmo.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede mengatakan, Kementerian Kesehatan terus mendorong program jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
"Asuransi sosial seperti ini sesuai dengan prinsip gotong-royong bangsa Indonesia," tuturnya.
(BACA JUGA : “Holding” BUMN, Membangun Kesejahteraan Ekonomi Bangsa)
Kementerian Kesehatan berupaya mendongkrak pola hidup sehat masyarakat sehingga jumlah tanggungan biaya BPJS Kesehatan dapat menurun.
"Terutama agar jumlah penderita delapan penyakit katastropik dapat berkurang," kata Donald.
Untuk diketahui, penyakit katastropik yang dimaksud mencakup gangguan jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukemia, dan hemofilia.
Jumlah tanggungan delapan penyakit tersebut pada 2014-2016 mencapai Rp 36,3 triliun atau 28 persen dari biaya total pelayanan kesehatan rujukan.
Dengan upaya perbaikan terus-menerus, niscaya pelayanan BPJS Kesehatan bakal semakin sempurna pada masa mendatang dan akan secara maksimal melayani semua peserta BPJS Kesehatan.
Tujuannya satu, yaitu masyarakat sehat, negara pun kuat. (*)
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |