Bak adegan dalam film laga, terbongkarnya modus perdagangan anak ini bermula dari penyamaran petugas kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.
"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2019).
Mengetahui hal ini, Polsek Sunggal lantas bergerak cepat untuk meringkus para pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.
Setelah sepakat, para petugas langsung menuju Hotel Milala yang menjadi tempat kejadian perkara.
Di sana, SZ dan SA meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DSP.
Baca Juga: Jenius! Bocah Ini Jual 'Bir' dan Kecoh Polisi dengan Trik Marketingnya
"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM," ungkap Syarif.
"Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah di tangan, keduanya langsung diringkus,” sambungnya.
Belakangan terungkap dari hasil pemeriksaan awal, SA berperan sebagai muncikari, sedangkan SZ adalah adik dari ibu kandung korban.
Baca Juga: Sakit Hati Karena Dibilang Mangkir Kerja, Tukang Panen Sawit di Langkat Tega Bunuh Atasannya
Source | : | Tribun Medan,Antaranews |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |