Jawaban Bripka Rahmat itulah yang memantik emosi Brigadir Efendy hingga akhirnya mengeluarkan senapan dan menembak sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal di tempat.
2. Senjata yang Digunakan Pelaku
Aksi Brigadir Rangga tersebut menggunakan senjata standar anggota Polri.
Senjata tersebut merupakan senapan HS-9, pistol semi otomatis kaliber 9 milimeter.
Hal ini seperti yang ungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, pada Jumat (26/7/2019).
"Ini adalah senjata organik yang memang pegangan yang bersangkutan," ujar Kombes Asep Adi Saputra.
Menurut Asep, personel Polri yang sudah memegang senjata organik dinyatakan layak dan lulus tes.
"Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak," imbuhnya.
3. Pelaku Melanggar Tiga Peraturan
Baca Juga: Pemasok Narkoba Nunung Merupakan Napi, Polisi Ungkap Alasannya Bisa Kecolongan
Source | : | kompas,Tribunjakarta,Wartakotalive |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |