Grid.ID - Perseteruan para artis, mulai dari Nikita Mirzani hingga Barbie Kumalasari terus bergulir dan seolah kian memanas dari hari ke hari.
Siapa sangka, perseteruan Nikita Mirzani hingga Barbie Kumalasari yang ditampilkan ke muka publik ternyata berbuntut panjang dan membuat acara Pagi Pagi Pasti Happy menerima getahnya.
Bagaimana tidak, acara Pagi Pagi Pasti Happy baru-baru ini mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca Juga: Alasan Iis Dahlia Terima Tawaran Jadi Host Pagi Pagi Pasti Happy
Kabar ini terungkap lewat unggahan Instagram resmi KPI Pusat @kpipusat beberapa waktu lalu.
Dalam unggahannya pada Selasa (8/10/2019) lalu, terpampang nyata logo acara Pagi Pagi Pasti Happy disertai tulisan Penghentian Sementara berwarna merah.
Alasan acara yang dibawakan presenter Uya Kuya serta pedangdut Iis Dahlia tersebut harus dihentikan akhirnya diungkap oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.
Baca Juga: Dikabarkan Dipecat Pagi Pagi Pasti Happy, Nikita Mirzani: Tidak Segampang Itu Ambil Posisi Gue!
Mengutip Kompas.com, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan sanksi itu diberikan karena program televisi ini telah beberapa kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Keputusan penghentian sementara program ini dituangkan dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran 'Pagi Pagi Pasti Happy' Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019).
Setidaknya terdapat 6 pelanggaran yang dilakukan oleh acara Pagi Pagi Pasti Happy jika ditilik menurut kacamata KPI Pusat.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran pertama terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 tatkala menampilkan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga yang seharusnya tak layak dikonsumsi publik.
Pelanggaran serupa kembali terulang pada tanggal 13 Agustus 2019 gara-gara program ini menampilkan muatan perseteruan.
Usut punya usut, pelanggaran ini ternyata bermuara dari perseteruan Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Bak jatuh tertimpa tangga, Pagi Pagi Pasti Happy lagi-lagi dianggap melanggar aturan penyiaran dengan menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.
Kentalnya aroma perseteruan yang ditampilkan acara ini ternyata juga mengundang sorotan tajam dari KPI Pusat.
Pasalnya, pada tanggal 23 Agustus 2019 acara ini membahas kehidupan pribadi Elly Sugigi dengan mantan suaminya, Aldo yang sarat perseteruan.
Bahasan serupa soal kehidupan pribadi Elly Sugigi dan mantan suaminya nyatanya diulang kembali sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2019.
Puncaknya, ketika pada tanggal 26 Agustus 2019, KPI Pusat mendapati tampilan muatan perseteruan sengit antara Tessa Mariska dengan Nikita Mirzani yang berujung debat kusir.
Sanksi penghentian sementara ini rupanya bukan keputusan instan lantaran KPI Pusat telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali.
Sebelum melayangkan keputusan penghentian sementara program, KPI Pusat sebelumnya telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali.
Lebih lanjut, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan tayangan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy dinilai melanggar sejumlah Pasal dalam P3SPS KPI tahun 2012.
Usut punya usut, hal-hal tersebut tergolong dalam pelanggaran aturan tentang kewajiban lembaga penyiaran menghormati hak privasi, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan terhadap anak dan remaja.
Tak heran jika kemudian pihaknya melarang Trans TV untuk menyiarkan program siaran dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain selama sanksi penghentian sementara dijalankan.
Mulyo berharap sanksi penghentian ini menjadi pembelajaran bagi stasiun televisi swasta untuk segera memperbaiki kualitas isi program yang bersangkutan dan tidak lagi mengulang kesalahan sama.
Di luar dugaan, unggahan soal penghentian sementara acara Pagi Pagi Pasti Happy di Instagram @kpipusat dibanjiri komentar para netizen yang setuju dengan keputusan ini.
"Gitu dong tegas," tulis netizen bernama akun @arianti40.
"Dari dulu kali baru sadar ya pak?" tulis @akang_abi1.
"Alhamdulillah kalau bisa selamanya," tulis @rizqindonesia. (*)
Baca Juga: Diiming-imingi Raffi Ahmad Segepok Uang, Indra Bekti Bongkar Rahasia Vicky Prasetyo!
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |