Jika aset kliennya terjual, dia menyerahkan pihak berwenang untuk menentukan mekanisme pengembalian kerugian kepada jemaah.
(Tomny Kurniawan Menikah Lagi, Ini Tanggapan Tania Nadira Mantan Istrinya)
Selain mengembalikan kerugian jemaah lewat penjualan aset, Puji mengatakan Direktur Utama First Travel Andika Surachman rencananya bakal mendapat kucuran dana dari perusahaan Arab Saudi untuk membantu urusan keberangkatan jemaah.
Namun, Puji tidak dapat menyampaikan secara spesifik kejelasan mengenai rencana tersebut.
Sebab, dia sendiri mengaku baru sekilas mendapat informasi itu dari kliennya tersebut.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok, Tia Zahra memperkirakan seluruh aset bos First Travel tidak dapat menutupi kerugian jemaah.
Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa, tiga terdakwa mengambil uang Rp 905,333 miliar yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan.
Hal ini disampaikan Tia kepada awak media usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
"Kalau total kerugian kemarin sekitar Rp 900 miliar, asetnya itu enggak sampai segitu," kata Tia.
Tia tidak dapat menaksirkan berapa nilai aset tiga terdakwa yang disita kejaksaan.
(Meninggal di Usia 54 Tahun, Begini Potret Sridevi Kapoor Semasa Hidup)
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |