Grid.ID - Kelakuan bejat Reynhard Sinaga kini masih menjadi buah bibir publik seluruh dunia.
Reynhard Sinaga disebut sebagai predator seks paling keji si dunia.
Seperti diketahui, Reynhard Sinaga diduga telah memerkosa 195 pria di Manchester, Inggris, selama dia menempuh pendidikan.
Reynhard Sinaga divonis bersalah setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Bahkan, dari 159 kasus, ada 136 dakwaan pemerkosaan, yang mana korbannya diperkosa berkali-kali oleh Reynhard Sinaga.
Melansir laman telegraph.co.uk, Reynhard Sinaga telah melakukan aksi tersebut selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Sidang kasus Reynhard Sinaga telah dilakukan sebanyak 4 tahap, dan sudah dimulai sejak Juni 2018 lalu.
Hingga pada Senin (6/1/2020) lalu, pembacaan putusan dilakukan oleh hakim Suzzane Goddard.
Baca Juga: Misteri Obat yang Digunakan Reynhard Sinaga, Hanya Seharga Rp 17 Ribu Tapi Efeknya Mematikan!
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 buah DVD lengkap dengan 1500 film, yang memperlihatkan aksi Reynhard memerkosa para korbannya.
Meski baru diumumkan minggu lalu, rangkaian sidang Renyhard Sinaga ternyata selalu dipenuhi oleh awak media.
Salah satu jurnalis BBC Indonesia-London, Endang Nurdin yang melihat secara langsung rangkaian sidang itu bahkan merasa miris, ketika mendengar kesaksian korban.
Tak hanya miris, dari penuturan Endang, kesaksian para korban itu cukup tragis.
Hal itu disampaikan Endang dalam program bincang-bincang Rosi, yang kemudian diunggah di kanal Youtube Kompas TV pada Jumat (10/1/2020) kemarin.
Melansir laman Kompas TV dari Tribunnews.com, pada awalnya, Endang menceritakan tentang persidangan yang telah ia ikuti.
Dari penuturan Endang, Reynhard terlihat sangat santai menghadapi para hakim.
"Saya mengikuti dua kali jalannya persidangan. Kemudian saya juga hadir di sidang vonis. Di dua kesempatan sidang saat Reynhard ikut mendengarkan kesaksian korban itu, dia terlihat tenang.
"Kemudian dia lebih banyak menyisir rambut panjangnya sebahu dengan jari-jarinya," ungkap Endang.
Cerita para korban Reynhard begitu tragis, bahkan dari penuturan polisi, para korban mengalami trauma yang begitu mendalam.
"Itu cerita-ceritanya sangat tragis ya, dibacakan oleh Jaksa sebelum hakim menjatuhkan vonisnya. Bahwa ada (korban) yang mencoba bunuh diri," ujar Endang.
"Ada yang mengatakan 'kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri' gitu.
"Ada yang mengatakan 'ketika saya pertama kali beritahukan ini ke ibu saya, ibu saya muntah, adik saya histeris menangis mendengar itu semua'," jelas Endang.
Bahkan ada salah seorang korban yang keluar dari universitasnya gara-gara jadi korban sang predator.
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga menjelaskan mekanisme kesaksian korabn saat proses pengadilan berlansung.
Dikutip dari laman Tribunnews.com, sebagian korban memberikan kesaksiannya di balik tirai. Hanya juri dan hakim saja yang dapat melihat korban saat bersaksi.
"Di dalam 4 persidangan itu, sebagian besar korban hadir dibalik tirai. Hanya beberapa korban yang bisa dilihat oleh terpidana, wartawan, dan pengunjung," ungkapnya.
"Namun, dalam dua persidangan yang saya hadiri, korban dihadirkan dibalik tirai. Jadi pengadilan meminta kami (jurnalis dan pengunjung) termasuk Reynhard untuk keluar terlebih dahulu dari ruang sidang.
"Kemudian setelah korban ditempatkan diposisi di mana mereka bisa bercerita di pengadilan, baru kami termasuk Reynhard dihadirkan kembali," jelasnya.
Sejumlah 48 korban yang sudah berani bersaksi ini pun mendapat pujian dari hakim dan jaksa.
Meski keterangan para korban sangat menyakitkan, respon Reynhard malah tenang dan menikmatinya, bahkan tak menunjukkan empati kepada para korban.
"Sehingga hakim mengatakan gambaran monster terhadap Reynhard Sinaga merupakan gambaran yang tepat," kata Endang.
Meski Reynhard divonis dengan hukuman minimal 30 tahun penjara, hakim merasa sang predator tak pernah aman untuk dibebaskan.
"Putusannya hakim mengatakan 'anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ungkap Endang.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,telegraph,Kompas TV |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |