"Sekali lagi saya tekankan, ini lebam, bukan memar. Dan lebam ini adalah normal terjadi pada orang yang sudah meninggal," tandasnya.
Setelah menunggu kurang lebih tiga pekan lamanya, keluarga besar Lina akhirnya bisa bernafas lega.
Kabid Humas Polrestabes Bandung pun menegaskan jika berdasarkan hasil autopsi, kematian LIna adalah wajar.
Tidak ada indikasi kekerasan, maupun indikasi racun yang menyebabkan kematian.
"Dari hasil visum, didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk. Kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polrestabes Bandung.
"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis. Adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," imbuhnya.
"Kemudian pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya zat beracun," tegasnya
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh, akan tetapi akibat penyakit," jelasnya.
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematian Lina) akibat tindak pidana," pungkasnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |