Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Berawal dari kecurigaan atas lebam-lebam yang ditemukan di tubuh Lina Jubaedah saat meninggal dunia, sang putra, Rizky Febian diketahui membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke polisi.
Hal itu membuat pihak kepolisian dan dokter spesial forensik melakukan autopsi pada jenazah Lina
Setelah melalui proses yang cukup panjang dan rumit, kebenaran dibalik meninggalnya Lina, mantan istri komedian Sule itu pun akhirnya terkuak.
Menurut Dokter spesialis forensik Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih Bandung, Fahmi Arief, lebam pada orang meninggal merupakan hal wajar atau normal.
Penjelasan itu ia sampaikan belum lama ini saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, pada Jumat (31/1/2020).
Sementara itu dikutip Grid.ID dari tayangan di kanal YouTube KH Entertainment, dokter Fahmi lebih dulu menjelaskan perbedaan antara lebam dan memar.
"Hal yang paling penting dari kasus ini adalah pemahaman yang salah mengenai lebam," ujarnya.
"Mungkin dipikir lebam ini diakibatkan oleh kekerasan. Karena seringnya kita mengira lebam itu sama dengan memar. Padahal sebetulnya berbeda," jelasnya.
"Lebam adalah hal yang normal terjadi pasca mengalami kematian. Dan itu biasanya timbul 20-30 menit pasca kematian," sambungnya.
"Kenapa bisa timbul lebam? Karena ada daerah yang dialiri pembuluh darah kaviler, namun berhenti darahnya karena sudah mati," lanjutnya.
"Dan itu akan memberikan pewarnaan pada kulit. Normalnya pewarnaan itu adalah red purple, merah keungu-unguan dan akan jadi gelap kalau terdapat mekanisme hipoksia" tambahnya.
"Artinya, sebelum mati, kadar oksigen sedikit dan karbondioksida meningkat," tandasnya.
Dalam momen yang sama, dokter Fahmi juga menjelaskan makna memar yang seringkali salah dipahami oleh masyarakat.
"Kalau memar itu adalah pecahnya pembuluh darah di jaringan bawah kulit. Biasanya disebabkan oleh kekerasan," terangnya.
"Warna antara memar dan lebam juga sangat berbeda. Memar itu darahnya keluar di jaringan bawah kulit. Sedangkan lebam, tidak. Darah berhenti di saluran pembuluh darah," jelasnya.
Baca Juga: Sule Buka Suara atas Hasil Autopsi Lina yang Terbukti Tidak Ada Kejanggalan Sama Sekali
"Jadi yang ditemukan dalam jenazah ini bukan memar hasil kekerasan, karena kita sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," sambungnya.
"Sekali lagi saya tekankan, ini lebam, bukan memar. Dan lebam ini adalah normal terjadi pada orang yang sudah meninggal," tandasnya.
Setelah menunggu kurang lebih tiga pekan lamanya, keluarga besar Lina akhirnya bisa bernafas lega.
Kabid Humas Polrestabes Bandung pun menegaskan jika berdasarkan hasil autopsi, kematian LIna adalah wajar.
Tidak ada indikasi kekerasan, maupun indikasi racun yang menyebabkan kematian.
"Dari hasil visum, didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk. Kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polrestabes Bandung.
"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis. Adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," imbuhnya.
"Kemudian pada pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya zat beracun," tegasnya
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh, akan tetapi akibat penyakit," jelasnya.
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematian Lina) akibat tindak pidana," pungkasnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |