Sang pacar yang berinisial R pun sempat melerai perkelahian tersebut namun gagal.
Akhirnya, aksi pemukulan itu berhenti setelah dua petugas hotel mengetahui kejadian tersebut dan langsung menelepon polisi dari Polsek Tampan.
"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Awaluddin.
Akibat ulah AS, Asep mengalami luka pada bagian wajah, dahi, serta kening dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini pelaku yang merupakan anak bupati itu telah berhasil diringkus polisi.
Sementara dua temannya justru kabur dan kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Satu ditangkap inisial AS alias AS (anak Bupati Rohil).
Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin pada wartawan, Jumat (14/2/2020) seperti dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Source | : | Kompas.com,hukumonline.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |