Polisi telah menetapkan saru tersangka yang di duga lalai dalam tangung jawabnya sebagi pembina pramuka.
Satu tersangka itu dikabarkan seorang guru olah raga sekaligus pembina pramuka.
Sementara ini IYA menjasi salah satu yang di tetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut.
"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |