Grid.ID - Nama artis Vitalia Sesha kembali mencuat dan jadi perbincangan publik.
Bukan tanpa sebab, Vitalia Sesha kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Vitalia Sesha ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Kapolres Jakarta Barat Sebut Kasus Narkoba Vitalia Sesha Hasil Pengembangan
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan kasus penangkapan Vitalia Sesha adalah hasil dari sebuah pengembangan.
"Pengembangan dari laporan masyarakat," kata Kombes Audie S Latuheru kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, pada Rabu (26/2/2020).
Pihaknya berencana melakukan rilis atas kasus Vitalia Sesha hari ini (27/2/2020).
Baca Juga: Kedua Kalinya, Vitalia Sesha Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Besok saja kita rilis pukul 10.00 WIB," tandas Kombes Audie S Latuheru.
Kasus serupa pernah menjerat Vitalia Sesha pada 2015 lalu.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Vitalia Sesha digerebek oleh Polsek Pademangan Jakarta Utara saat berada di salah satu hotel di kawasan Ancol.
"Benar, kemarin digerebek oleh Polsek Pademangan (Jakarta Utara) dan tim," ungkap M Iqbal dikutip dari Kompas.com.
"Di satu kamar Hotel Mercure Ancol,"
"Ada tujuh orang sama Vita," terang M Iqbal.
"Terus ada beberapa temannya yang memegang ekstasi," imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: DJ Sekaligus Model Majalah Dewasa Vitalia Sesha Ditangkap Polisi karena Narkoba
Vitalia saat itu dinyatakan positif menggunakan ekstasi setelah dilakukan tes urine.
Tak hanya Vitalia, seluruh rekannya juga dinyatakan hal yang sama.
Dalam proses hukum yang dihadapinya, Vitalia juga membuat heboh setelah fotonya bersama dengan Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Benny Alamsyah beredar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Vitalia berfoto dengan Benny Alamsyah di Mapolsek Pademangan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2015).
Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah mengatakan foto diambil setelah Vitalia Sesha selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.
Ini merupakan permintaan model itu secara langsung.
Sebab, kata Kompol Benny, Vitalia telah dilayani secara baik selama di Mapolsek Pademangan.
Baca Juga: Ranah 3 Warna, Inspirasi Kehidupan Amanda Rawles
"Foto bersama dia cuma kenang-kenangan. Tidak ada apa-apa. Vitalia Sesha yang minta," ujar Kompol Benny Alamsyah ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Di foto tersebut, Vita yang memakai kaos bertuliskan TKY terlihat santai duduk di dekat Kapolsek tersebut.
Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, dia mengupload foto bareng Kapolsek Pademangan di akun Instagram Vitalia Sesha.
"Dengan Kapolsek Pademangan Pak Benny, terima kasih Pak Benny. Alhamdulillah dilayanin sangat dengan bijak oleh Polsek Pademangan," tulisnnya melalui instagram.
Belakangan AKBP Benny Alamsyah, saat menjabat Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersandung kasus pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya kasus narkoba, model seksi majalah dewasa ini begitu disorot publik usai tersangkut beberapa kasus yang melibatkan elit PKS.
Tahun 2013, Vitalia Sesha juga mengaku diajak menikah siri oleh tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging Kementan, Ahmad Fathanah.
Pengakuan itu terungkap dalam wawancara langsung yang disiarkan TV One, Rabu (8/5/2013).
Ajakan menikah itu dilontarkan sebulan setelah Vitalia Sesha berkenalan dengan orang dekat mantan Presiden PKS Lutfi Hassan itu.
"Pak Ahmad mengajak saya untuk menikah siri, tapi saya menolak karena baru kenal," katanya saat diwawancarai presenter TV One Alvito Deannova.
Ia juga terseret kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah, orang dekat Presiden PKS saat itu Lutfi Hassan.
Pasalnya, berdasarkan dakwaan Jaksa, pemilik nama asli Andi Novitalia itu diketahui mendapat sejumlah aliran dana dan barang-barang mewah dari Ahmad Fathanah.
Barang-barang yang diterima model yang pernah tampil syur di Majalah Popular itu diduga hasil pencucian uang.
"Vithalia juga mengaku pernah diberi uang tapi tidak menyebutkan berapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Selain mendapat aliran dana, Fathanah juga beberapa kali memberikan perhiasan dan mobil kepada ibu dua anak itu.
Tercatat, Vitalia mendapatkan sebuah gelang berlian rose gold seberat 9,10 gram senilai Rp37,5 juta.
Selanjutnya, Vitalia juga menerima sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4,10 gram seharga Rp20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp16,9 juta.
Vitalia juga dibelikan oleh Fatahanah satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA.
Mobil itu, dibeli tunai di diler PT Honda Prospect Motor seharga Rp141,7 juta.
"Pak Fathanah minta saya menerima mobil ini untuk saya dan anak-anak. Ini rezeki Allah melalui saya untuk Vitalia dan anak-anak," terang Vitalia.
Mobil dan arloji mewah itu kini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pamer Video Kehebohan Liburan di Bali, Chanyeol EXO Asyik Main Air: Sangat Menyenangkan di Sini!
Pada akhirnya, Ahmad Fathamah divonis 14 tahun penjara.
Ahmad Fathamah juga didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, divonis 16 tahun penjara.
Serta hukuman pidana denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |