AMS mengaku telah menjalin biduk rumah tangga dengan Z selama 10 tahun.
Sebelumnya, AMS sempat menduga suaminya kembali menjalin perselingkuhan dengan wanita lain.
AMS mengaku sempat memergoki percakapan WhatsApp suaminya, namun Z mengaku hanya sebatas hubungan pekerjaan.
Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Asahan, AMS berharap agar suami dan wanita selingkuhannya diberi sanksi tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan telah mendengar kabar tak terpuji dari dua ASN.
Pihaknya mengaku kecewa dan malu dengan adanya tindakan tak terpuji itu.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujarnya.
Ia mengaku akan menindak dengan tegas dan melaporkannya pada Bupati Asahan.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.
Sofian kembali menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.
(*)
Source | : | Tribun Medan,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |