Selanjutnya, tersangka kembali beraksi di rumah milik Ismail di Blok C nomor 3.
Di sana, pelaku kembali mengasak ponsel dan sejumlah uang tunai.
Korban kedua mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.
Sementara itu, korban ketiga adalah Aris Budi Santoso (39).
Tak jauh dari lokasi korban kedua, rumah Aris berada di Blok C nomor 15.
Akibat aksi pencurian tersebut, Aris mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta.
Iptu Ahmad Rokhman menyebutkan tersangka telah beraksi dengan modus dan cara yang sama di tiga rumah tersebut.
"Modusnya sama, yaitu pelaku masuk dengan cara merusak jendela di ruang tamu," ujarnya.
"Kami sudah olah TKP di tiga rumah milik korban. Kami menduga pencurian di tiga rumah itu pelakunya sama," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |