Tak hanya itu, AG juga melakukan tindak penyekapan terhadap korban selama 20 hari.
Orang tua korban yang kebingungan mencari MP, akhirnya melaporkan pada pihak berwajib bahwa anaknya tak bisa dihubungi dan tak kunjung pulang selama beberapa minggu.
Tak lama setelah dilaporkan pada pihak berwajib, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut berdasarkan saling suka.
Sejak melarikan korban, pelaku mengaku telah mencabuli dan melecehkan korban sebanyak 10 kali.
Sementara itu, pihak kepolisian menduga korban bersedia melakukan hal tersebut atas dasar tekanan.
Baca Juga: Sehari Dicabuli 2 Kali oleh 2 Pacarnya, Gadis 17 Tahun Asal Lampung Ini Sampai Stres!
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," ujar Guntur.
Berbeda dengan pengakuan pelaku, kepada polisi korban justru menyampaikan bahwa dirinya telah dirudapaksa sebanyak 30 kali.
Hal itu diakui korban saat dirinya tengah disekap oleh oknum guru honorer tersebut.
Source | : | Kompas.com,TRIBUNWAJO.COM |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |