Kendati demikian, Guntur juga mengingatkan untuk pihak orang tua agar selalu mendampingi anaknya saat belajar daring.
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tutup Guntur.
Sementara itu, melansir dari TribunWajo, kejadian serupa juga pernah terjadi di SD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Seorang guru honorer diamankan polisi setelah terciduk melecehkan muridnya.
Guru honorer berinisial HM (25) dikabarkan telah melecehkan anak didiknya yang baru berusia 9 tahun.
Kepada korban, HM menyuruh sang bocah membuka dan mengangkat roknya.
Sementara oknum guru honorer tersebut, memasukkan tangannya dan menyentuh kemaluan korban.
Sang bocah yang sempat menolak dan melarikan diri, justru diancam tak akan naik kelas dan dilaporkan pada orang tuanya.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengaku berhasil mengamankan tersangka meskipun HM dikabarkan melarikan diri.
(*)
Source | : | Kompas.com,TRIBUNWAJO.COM |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |