Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.
"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.
Sampai saat ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mat Solar Jalani Sidang di Pengadilan, Uang Penjualan Tanahnya Untuk Jalan Tol Diambil Orang Lain
(*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Asri Sulistyowati |