Komarudin berjanji akan mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya.
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Berhasil Jual Celana Dalam Rp 50 Juta, Dinar Candy Segera Promosikan Bra Seharga Rp 100 Juta
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Untuk korbannya sendiri sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres dilansir dari TribunPontianak.
Sedangkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang diketahui berpangkat Brigadir tersebut kini sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |