Grid.ID - Seorang remaja putri di Pontianak diduga jadi korban pelecehan oleh oknum polisi.
Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga melakukan pencabulan karena membawa gadis tersebut ke sebuah hotel.
Korban pencabulan tersebut adalah gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," katanya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Komarudin menjelaskan, terduga pelaku adalah anggota berpangkat brigadir berinisial D.
Ia sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
Komarudin berjanji akan mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya.
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Berhasil Jual Celana Dalam Rp 50 Juta, Dinar Candy Segera Promosikan Bra Seharga Rp 100 Juta
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Untuk korbannya sendiri sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres dilansir dari TribunPontianak.
Sedangkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang diketahui berpangkat Brigadir tersebut kini sudah dilakukan penahanan.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Berawal dari pelanggaran lalu lintas
Dikatakan Komarudin, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) lalu.
Kejadian bermula saat korban (15) yang diketahui mengendari sepeda motor bersama dengan rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.
Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.
Orangtua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Heboh Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berikut Kronologinya
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |