Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang lanjutan ujaran kebencian Jerinx SID dengan agenda pembacaan ulang dakwaan kembali digelar hari ini, Selasa (22/9/2020).
Setelah minggu lalu walk out atau meninggalkan persidangan, kali ini Jerinx yang mengenakan masker disangkutkan di dagunya mengikuti rangkaian sidang sampai selesai.
Sidang kedua Jerinx ini disiarkan secara langsung di kanal Youtube PN Denpasar pukul 10 WITA.
Dilaksanakan secara daring, peserta sidang sendiri berada dalam lokasi berbeda.
Jerinx berada di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntun Umum (JPU) berada di Kejari Denpasar.
Meskipun mengikuti persidangan sampai selesai dengan cara virtual, Jerinx dan kuasa hukum masih sempat menyampaikan keberatannya.
"Saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online melainkan offline. Karena sidang ini bukan untuk kepentingan saya saja atau jaksa penuntut umum atau hakim," katanya dipantau Grid.ID, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Demi Membayar Kekecewaan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Rela Dipenjara
Tim penasihat hukum Jerinx kemudian menyampaikan alasan pihaknya meminta persidangan dilakukan secara luring supaya legitimate dan tidak mengesampingkan tujuan utama mencari keadilan.
Kemudian, pihaknya meminta agar persidangan ditunda sembari menunggu respon Mahkamah Agung.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |