Sebelum melakukan aksinya, satu dari tiga pelaku memantau rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
Agar tidak dicurigai warga, satu dari tiga pelaku berjualan jamu keliling dari rumah ke rumah.
Setelah menemukan target rumah yang akan dicuri, tiga pelaku kembali berbagai peran.
Satu orang berperan menjebol pintu atau jendela, satu orang masuk ke rumah dan satunya lagi mengawasi situasi di luar rumah.
Dari aksi pencurian di dua lokasi di Kota Madiun, ketiga pelaku menggasak sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik dan perhiasan.
Dari aksinya itu, tiga pelaku diperkirakan telah berhasil menggondol harta benda dengan taksiran sekitar Rp 40 juta rupiah.
Usai dilaporkan ke polisi, tim Reskrim Polres Madiun melacak keberadaan pelaku.
Lima hari yang lalu satu dari tiga tersangka ditangkap di sebuah indekos di Kota Kediri.
Sementara dua tersangka lainnya sampai saat ini disebutkan masih dalam status buronan lantaran kabur saat hendak diamankan polisi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |