Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ada-ada saja modus pencurian yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kekayaan secara instan.
Tempuh jalur kriminal untuk mendapatkan harta benda dalam waktu singkat, komplotan pencuri asal Nusa Tenggara Barat akhirnya diamankan.
Tak hanya sekali, AWL (27) bersama dua rekannya KRM dan HR, rupanya telah beraksi berulang kali.
Di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, para komplotan dari NTB mengaku telah melancarkan tindak kriminal itu secara terencana.
Dengan modus berjualan jamu atau obat tradisional, para pelaku berpura-pura keliling dan menawarkan dagangan untuk mencari mangsa.
Melansir informasi dari Kompas.com, Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa akhirnya berhasil membongkar modus para pelaku.
"Jadi, pria masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujarnya.
Dari hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.
Mereka mengaku telah melakukan tindakan tersebut sejak Juli 2020 lalu.
Sebelum melakukan aksinya, satu dari tiga pelaku memantau rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
Agar tidak dicurigai warga, satu dari tiga pelaku berjualan jamu keliling dari rumah ke rumah.
Setelah menemukan target rumah yang akan dicuri, tiga pelaku kembali berbagai peran.
Satu orang berperan menjebol pintu atau jendela, satu orang masuk ke rumah dan satunya lagi mengawasi situasi di luar rumah.
Dari aksi pencurian di dua lokasi di Kota Madiun, ketiga pelaku menggasak sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik dan perhiasan.
Dari aksinya itu, tiga pelaku diperkirakan telah berhasil menggondol harta benda dengan taksiran sekitar Rp 40 juta rupiah.
Usai dilaporkan ke polisi, tim Reskrim Polres Madiun melacak keberadaan pelaku.
Lima hari yang lalu satu dari tiga tersangka ditangkap di sebuah indekos di Kota Kediri.
Sementara dua tersangka lainnya sampai saat ini disebutkan masih dalam status buronan lantaran kabur saat hendak diamankan polisi.
Sementara itu melansir informasi dari TribunMedan.com, tindak pencurian baru-baru ini juga meresahkan sejumlah warga di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Menurut laporan masyarakat, kawanan maling kian merajalela di area Jalan Surupan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Salah satu rumah warga bernama Nelfa Nainggolan mengaku kehilangan tiga unit handphone, sejumlah yang tunai dan dokumen administrasi kependudukan.
Sebelum Nelfa, tetangga korban mengaku mengalami kejadian serupa.
"Ada sebelumnya ayam tetangga hilang. Kemudian ada juga yang rumahnya dibongkar," jelas Nelfa.
Akibat peristiwa ini, Nelfa mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta lebih.
Baca Juga: Cium Bau Aliran Sesat Disebar dan Dialirkan di Wilayahnya, Kepala Kemenag Kota Palopo Angkat Bicara
Saat ini, Nelfa pun mengaku akan membuat laporan ke polisi.
Dia mengatakan, akibat pencurian ini dirinya tidak hanya mengalami kerugian materil, tapi juga harus kehilangan waktu karena mesti mengurus ulang dokumennya yang hilang.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |