"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," dikutip Kompas, Rabu (20/1/2021).
Kristen dan Saudra saat ini sedang menunggu penerbangan, dan akan dideportasi secepat mungkin.
Mereka dikawal ketat di ruang detensi imigrasi, kantor imigrasi Denpasar.
Baca Juga: Keriput di Wajah Hilang Hanya dengan Retinoid, Memang Bisa? Yuk Cari Tahu!
Diketahui jika sebelumnya Kristen Gray membuat sebuah Thread di Twitter.
Ia mengatakan bagaimana pengalamannya tinggal di Bali sejak tahun 2019.
Wanita tersebut juga membandingkan biaya hidup di Bali yang jauh lebih murah daripada di Amerika.
Baca Juga: Tangan Terikat Borgol, Jerinx SID Peluk Mesra sang Istri, Nora Alexandra: Semoga Segera Kita Bersama
Karena nyaman tinggal Pulau Dewata, Gray mengajak WNA lain untuk mengunjungi Bali.
Netizen pun marah lantaran saat ini Indonesia, terutama Bali masih memiliki kasus positif covid-19 yang tinggi.
Sekarang, akun Twitter miliknya @kristentootie tidak dapat ditemukan.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |