Laporan wartawan Grid.id, Citra Kharisma
Grid.ID - Bak tersambar petir di siang bolong, kira-kira seperti itulah perasaan Dewi Firdauz (52) saat ini.
Dirinya tak habis pikir jika anak kandungnya, Alfian Prabowo akan menggugatnya.
Hal tersebut bermula ketika Dewi Firdauz bercerai dengan suaminya yang juga merupakan Direktur RSUD Salatiga, dr. Agus Sunaryo pada September 2019 lalu.
Dewi mengatakan jika pada 2013 dirinya membeli mobil Fortuner.
Karena baru menjual mobil lamanya dan belum balik nama, Dewi akhirnya mengatasnamakan anaknya, Alfian Prabowo.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang."
"Namun, karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya dilansir Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Dewi begitu kecewa sat tahu bahwa kepercayaannya itu dirusak oleh sang anak.
Ia mengatakan jika mobil tersebut adalah buah kerja kerasnya saat menjadi ASN di Pemprov Jateng.
Namun, sang anak menuntut ibunya untuk mengembalikan mobil Fortuner tersebut pasca bercerai dengan sang ayah.
Baca Juga: Berlangsung Selama 13 Hari, Operasi SAR Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Ditutup
Jika tidak diberikan, maka Dewi dihitung sebagai penyewa yang jika dihitung hingga kini totalnya sudah mencapai Rp 200 juta.
Dan kalau uang tersebut tak kunjung dilunasi, sang anak meminta agar rumah yang di tempati Dewi saat ini disita sebagai jaminan.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi? Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.
Surat gugatan tersebut dilayangkan Alfian untuk sang ibu pada bulan Oktober 2020 lalu.
Melansir Tribunnews.com, Jumat (22/1/2021) kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk teguran seorang anak untuk orang tuanya.
Baginya, dalam hal ini yang menjadi korban adalah sang anak dan mobil tersebut bukanlah tujuan utamanya.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orang tuanya terus bertikai dalam masa perceraian."
"Jadi istilahnya, kalau orang tua terus bertikai, anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," tuturnya.
Caesar juga mengatakan bahwa tuntutan tersebut murni inisiatif dari Alfian tanpa skenario apapun di baliknya.
Sang pengacara juga mengatakan jika tuntutan tersebut juga dilayangkan ke sang ayah, Agus Sunaryo.
Dewi yang tak terlalu tahu menahu tentang hukum, mengaku bingung dan syok akan tuntutan tersebut.
Dirinya juga tak ingin mengambil pengacara lantaran percaya jika Tuhan bisa membelanya.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |