Bak sudah buntu harus melunasi hutang dengan uang dana dari mana, SB kini dikabarkan banting setir.
Demi melunasi hutangnya itu, SB mengambil jalan pintas sebagai kurir sabu dari Riau ke Pali dengan upah Rp 100 juta.
Alhasil, saat menjalankan tugasnya SB justru terciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan.
Melansir informasi dari Antara, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas memang sudah membuntuti mobil tersangka SB.
Saat SB dalam perjalanan mengantar lima kilogram sabu pesanan warga Kabupaten PALI, Senin (1/3/2021), tim telah membuntuti mobil dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.
Alhasil, tersangka dihentikan saat di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Aceh ini," katanya, seperti dilansir dari Antara.
Ditemukan di dalam dasbor, paket sabu yang dibawa SB akhirnya disita.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua tersangka L dan S.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |