Melansir dari tayangan kanal YouTube Sule Channel yang diunggah pada Senin (8/3/2021), Boy yang saat remaja diketahui pernah tinggal di New Zealand membeberkan faktanya.
Pada kesempatan itu, Boy mengaku pernah ditangkap polisi gegara ulahnya sendiri.
Ya, saat itu Boy rupanya nekat mengendarai mobil sembari mabuk alkohol.
Ditambah lagi, saat itu Boy diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akibatnya, mau tak mau Boy pun harus pasrah saat ditangkap dan ditilang oleh aparat berwenang.
"Dulu saya sempat di tangkap polisi, gara-gara nyetir belum punya SIM terus drinking and driving, itu kan gak boleh," ucap Boy William.
Sontak saja, hal tersebut pun membuat Boy cukup pusing.
Ditambah lagi, ia juga diharuskan membayar denda sekitar 200 Dollar atau setara dengan Rp 2,9 juta.
Mengetahui hal tersebut, Boy pun sempat ketakutan, hingga akhirnya mencari cara untuk membayar denda dan mencari uang lantaran takut ketahuan orang tua.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |