Grid.ID - Sosok Boy William selama ini memang dikenal sebagai presenter handal.
Tak cuma itu, Boy bahkan pernah menjajal dunia akting hingga merambah menjadi seorang YouTuber.
Bahkan melalui kanal YouTube miliknya, Boy sukses membuat banyak orang berdecak kagum dengan konten yang dibuatnya.
Ya, bukan tanpa sebab, Boy memang dikenal sebagai sosok yang pintar mencairkan suasana dan mudah akrab dengan bintang tamu maupun orang di sekitarnya.
Boy bahkan memiliki perangai yang sopan dan menghargai setiap lawan bicaranya.
Namun siapa sangka, masa lalu Boy rupanya juga tak luput dari kenakalan.
Melansir dari tayangan kanal YouTube Sule Channel yang diunggah pada Senin (8/3/2021), Boy yang saat remaja diketahui pernah tinggal di New Zealand membeberkan faktanya.
Pada kesempatan itu, Boy mengaku pernah ditangkap polisi gegara ulahnya sendiri.
Ya, saat itu Boy rupanya nekat mengendarai mobil sembari mabuk alkohol.
Ditambah lagi, saat itu Boy diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akibatnya, mau tak mau Boy pun harus pasrah saat ditangkap dan ditilang oleh aparat berwenang.
"Dulu saya sempat di tangkap polisi, gara-gara nyetir belum punya SIM terus drinking and driving, itu kan gak boleh," ucap Boy William.
Sontak saja, hal tersebut pun membuat Boy cukup pusing.
Ditambah lagi, ia juga diharuskan membayar denda sekitar 200 Dollar atau setara dengan Rp 2,9 juta.
Mengetahui hal tersebut, Boy pun sempat ketakutan, hingga akhirnya mencari cara untuk membayar denda dan mencari uang lantaran takut ketahuan orang tua.
"Kita kalau kasih orang tua mampus, saya cari aja rumah yang kosong gak ada penghuninya, saya cari pohon yang banyak lemon, saya ambil tuh semua lemon terus saya ke supermarket ambil plastik. Setiap plastik saya isiin 2 lemon," beber Boy William.
Ya, lemon tersebut rupanya akan dijual Boy ke rumah-rumah warga dengan alasan untuk donasi.
"Ini mau gak beli lemon untuk donasi buat anak-anak, biar saya bisa bayar polisi," ucap Boy William.
Dan ya, setelahnya Boy berhasil mengumpulkan uang dan membayar denda ke polisi karena kesalahannya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |