1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
Bila ingin melakukan perpanjangan SIM, kamu wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling.
Selalu pakai masker dan jaga jarak.
Cara Perpanjangan SIM A dan SIM C melalui Aplikasi Sinar
Kalau kamu ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Sinar, bisa ikuti langkah berikut ini.
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore
2. Verifikasi No. Handphone
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |