Dilansir dari video unggahan Youtube KompasTV, Rabu (23/6/2021), Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan rinciannya.
Gatot mengatakan, warga Madura yang hendak pergi ke Surabaya wajib mengantongi SIKM atau Surat Ijin Keluar Masuk.
Terkait pengecekan SIKM, pihak Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada warga Madura yang pergi ke Surabaya.
Pengecekan SIKM tetap dilakukan pada pos yang berada di Surabaya.
"Pemeriksaan tetap kami cek secara acak di Surabaya," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sempat memicu kerusuhan di Surabaya, pos penyekatan Suramadu kemungkinan besar akan segera dipindah ke Bangkalan.
"Pelan-pelan kami geser kami kosongkan, semua full akan ke Bangkalan," imbuhnya.
Source | : | Tribunnews.com,YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Deshinta N |