"Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," ujarnya.
Dengan pertimbangan yang ada, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga (9/8/2021).
Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini ternyata hanya berlaku di beberapa Kabupaten atau Kota tertentu saja.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator beberapa kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten Kota tertentu," ucapnya.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," tuturnya.
Selanjutnya melansir dari Kompas.tv, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
Source | : | YouTube,Kompas.tv |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |