Namun, anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan, terlebih atas permintaan istri sah.
Petisi yang diajukan AS agar UAS dipecat, diunggah pada laman change.org.
Menurut penelusuran Grid.ID dari laman tersebut, petisi yang dibuat pada tahun 2019 lalu sudah mendapat 7.850 tanda tangan dan terus bertambah.
Ancaman pemecatan anggota TNI karena akibat kisah asmara bukan hanya dialami UAS, tetapi juga pernah dialami anggota TNI lainnya, yaitu Pratu BA (25).
Bahkan, TNI yang selingkuh dengan istri atasannya ini akhirnya dipecat.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021), Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021 memutuskan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan.
Website Mahkamah Agung Putusan sudah menampilkan putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) dan dapat diunduh secara bebas.
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |