Selain itu rekan-rekan DE juga kerap melihat DE berkomunikasi lewat ponsel dengan Pratu BA.
Oleh karena itulah kemudian dilaporkan hal tersebut kepada Praka AK.
Praka AK lalu mulai menyelidiki sang istri. Salah satunya dengan cara menyadap whatsapp sang istri.
Dari situlah segala percakapan DE dan Pratu BA ketahuan.
Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.
Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.
Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer.
(*)
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |