Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Praktik prostitusi gay di kos-kosan kembali terbongkar.
Berada di Jalan Pamugaran Utama, Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, polisi telah mengamankan 7 pelaku.
Untuk sementara, polisi telah menetapkan satu tersangka yang menjadi pentolan dalam kasus ini.
Menurut pihak berwajib, polisi melakukan gerebek lokasi setelah mendapat aduan dari warga.
Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat melakukan pengamanan, polisi juga memergoki seorang terapis laki-laki sedang melakukan tindak tak senonoh pada pelanggan pria.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku berinisial D (47) telah ditetapkan tersangka.
Untuk diketahui, pelaku D adalah pentolan atau bos yang berperan merekrut para terapis dari berbagai daerah.
Modus dari praktik prostitusi gay ini, menawarkan pijat plus-plus bertarif Rp 250.00 hingga Rp 400.000 lewat media sosial.
"Dari proses pembayaran kalau pijat plus dengan tarif Rp 250.000, tersangka menerima Rp 100.000. Dari Rp 350.000, dapat Rp 150.000. Dan tarif Rp 400.000 tersangka menerima Rp 160.000" ujar Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa praktik prostitusi berkedok pijat ini sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir.
Namun, dari hasil penelusuran, prostitusi gay berkedok pijat terapis ini mulai aktif sejak 2 tahun terakhir.
Ditambahkan dari TribunSolo.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti kasus ini.
Menanggapi praktik prostitusi gay di kotanya, Gibran mengaku tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum.
Apalagi, kasus prostitusi gay ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Girban mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan kasus pada pihak berwenang.
"Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat."
"Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya.
Selain itu, Gibran telah berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktek prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusifitas Kota Solo," tutupnya.
Sementara itu, pemilik kos-kosan mengaku terkejut dengan adanya tindak tak terpuji ini.
YS atau pemilik kos-kosan mengaku tak menyangka dengan adanya prostitusi gay ini.
Sebab, YS mengaku selalu berinteraksi dengan para tersangka dan tak mencium gelagat mencurigakan.
"Enggak curiga, mereka cerita kalau punya istri dan anak, malah ada yang hamil 8 bulan," aku dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/9/2021).
"Terus cerita kalau harus kerja lebih keras, engak ada gerak-gerik gituan (kasus penyuka sesama jenis)," imbuhnya.
Terkait profesi para tersangka, menurut YS mereka sejak awal mengaku sebagai tukang pijat.
Selain itu, pelaku utama juga diakui menyewa dua kamar di rumah kos-kosan milik YS.
"Bilangnya tukang pijat gitu, terus pak DY (mucikari) yang menyewa kos di sini dua kamar," pungkasnya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Beri Klarifikasi Setelah Disebut Tersandung Kasus Narkoba dan Prostitusi
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |