"Saya baru pertama kali aksi di tempat kerja. Di tempat lain (toko lain) pernah sekali (membobol), saya juga utang ke rentenir ada, total utang saya Rp 30 juta," ujar IP.
Agar tak terjerat pinjaman online illegal dan nekat lakukan tindakan kriminal, calon peminjam haruslah jeli dalam memilih perusahan pinjaman online.
Mengutip Tribunlifestyle.com, Digital Marketing Analyst Indodana, Kennardi Dewanto, memberikan trik memilih perusahaan pinjaman online yang terpercaya.
Pertama tentu saja memastikan bahwa layanan pinjaman online itu terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Calon peminjam wajib membaca kontrak secara seksama, pastikan bunga dan biaya admin jelas dan transparan.
Cek pula cara menagih hutang yang jatuh tempo, jangan sampai jika nanti terlambat membayar akan diteror oleh debt collector.
Jangan mudah tergiur, peminjam harus menyesuaikan pinjaman dan kemampuan membayar.
Jangan sampai pinjaman tidak mampu dibayar dan beranak pinak.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunlifestyle.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |