Hal tersebut diungkapkannya karena tak pernah Indra dan keluarganya menegur warga sekitar.
"Sombong kali lah. Tidak pernah sapa orang. Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa lah," ungkapnya.
"Kita tetangga sudah malas lah lihat orang itu," sambungnya.
Bareskrim Polri akhirnya menyegel rumah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022).
Amatan Tribun-medan.com, sekira pukul 14.05 WIB pihak kepolisian telah berada di lokasi.
Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Indra Kenz.
Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.
Sebelumnya, amatan Tribun-medan.com, rumah yang sempat dikatakan Indra Kenz akan diberikan kepada orangtuanya itu belum terlihat dipasangi garis polisi pagi tadi.
Terlihat pula di depan rumah Indra Kenz itu ada dua sendal yang tergeletak.
Seperti yang diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, sebelum menyita aset Crazy Rich Medan ini, tim berkoordinasi dengan PN Medan.
Mereka meminta penetapan penyitaan aset Indra Kenz yang ada di Kota Medan ke PN Medan.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |