Menurut Wahyu Iman Santoso, dugaan rekayasa pelecehan seksual itu berdasarkan dari sejumlah kejanggalan cerita Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
Salah satunya, Putri Candrawathi yang berprofesi sebagai dokter gigi tidak mengambil tindakan visum seusai mengaku dilecehkan Brigadir J.
Kejanggalan lainnya, hasil psikologi forensik Putri Candrawathi tidak memiliki bukti kuat kasus pelecehan seksual seperti rekam medis.
Serta post traumatic stress disorder (PTSD), tidak berlaku terhadap perilaku terhadap Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Majelis hakim berkesimpulan bahwa pelecehan seksual rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada Brigadir J.
Putri Candrawathi dianggap majelis hakim memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita rekayasa pelecehan seksual tersebut.
“Majelis hakim pertimbangkan apakah ada alasan lain sehingga buat Putri Candrawathi merasa sakit hati pada korban,” ucap gakim.
Hakim juga percaya ada perbuatan Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati sehingga membuat cerita seolah-olah Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Kemudian pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual tersebut kepada Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo naik pitam dan terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Perasaan Sakit Hati Putri Candrawathi
Source | : | Tribun Tangerang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |