Grid.ID - Apesnya nasib kepala dinas di Lampung yang ditipu dukun pengganda uang.
Niat hati ingin menambah pundi-pundi kekayaan duniawi lewat jalur instan, kepala dinas di Lampung justru harus kehilangan uang yang tak sedikit jumlahnya.
Kepala dinas di Lampung tersebut kehilangan uang senilai Rp 73,5 juta usai mendengar hasutan dukun pengganda uang.
Bukannya jadi kaya raya, kepala dinas di Lampung ini malah mendapati uangnya berubah jadi bantal dan sarung.
Lalu, bagaimana kronologinya?
HS (34), warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara diamankan atas kasus dugaan penipuan.
Korban adalah seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Karena kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.
Kasus tersebut berawal saat pelaku meramal korban dan mengatakan korban akan mendapatkan uang Rp 2 miliar jika bersedekah sebesar Rp 30 juta.
Korban mengiyakan dan menyerahkan uang Rp 30 juta ke pelaku.
Uang Rp 30 juta itu kemudian dimasukkan ke tas koper dan disimpan dalam kamar korban.
Lalu pelaku berpura-pura mendoakan uang dalam koper tersebut.
Tak berhenti di sana, pelaku kemudian menawarkan ke korban jika ingin mendapatkan uang Rp 3 miliar, korban harus menambahkan uang Rp 9,9 juta.
"Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 9,9 juta itu kepada pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, Rabu (9/8/2023).
Lalu pelaku kembali meminta uang tambahan Rp 19,8 juta jika ingin mempercepat proses penggandaan dari 40 hari menjadi 20 hari.
Korban kembali mengiyakan dan pada 3 Agustus 2023, korban juga menyerahkan uang sedekah Rp 3,9 juta kepada pelaku.
Pada 5 Agustus 2023, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan ritual di dalam kamar yang terkunci selama 3 jam.
Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.
Pelaku mengatakan, uang Rp 3 miliar yang dijanjikan sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil.
Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu (6/8/2023).
Korban curiga karena ransel yang ia bawa ringan dan saat dibuka, ia terkejut melihat isi ranselnya hanya berisi bantal serta sarung.
Korban mendatangi pelaku dan menanyakan uang senilai Rp 73,5 juta yang telah diserahkan.
Tak bisa mengelak, pelaku mengakui telah menipu sang kepala dinas.
"Pelaku mengatakan bahwa uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan untuk membayar utang," ucapnya.
Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul, Kepala Dinas di Lampung Tertipu Dukun Pengganda Uang, Simsalabim! Rp 73,5 Juta Berubah jadi Bantal
(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |