Peristiwa Pembunuhan di Subang
Melansir dari TribunJabar.id, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, bukan hanya menarik perhatian warga Subang, namun juga menjadi perbincangan di tingkat nasional.
Hingga Mabes Polri turut campur tangan dalam penanganan kasus ini.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini begitu ramai dan dikenal dengan sebutan "Kasus Subang".
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada pagi Rabu, 18 Agustus 2021.
Suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah, adalah orang pertama yang menemukan kedua jenazah tersebut.
Yosep mengaku menemukan jasad keduanya saat hendak mengambil stik golf di kediaman Tuti.
Saat menemukan keadaan tersebut, ia panik dan khawatir istri dan anaknya diculik.
Merasa ada yang aneh terkait kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini ditangani oleh Polres Subang selama dua tahun, dengan upaya pengungkapan yang meliputi olah TKP berulang kali, pemeriksaan 121 saksi, serta pengumpulan 261 alat bukti.
Polisi juga melakukan autopsi pada jenazah sebanyak dua kali.
Pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Dia juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk Yosep Hidayah, istri kedua Yosep - Mimin Mintarsih, serta kedua anak Yosep, Arighi dan Abi, yang kemudian juga dijadikan tersangka dalam kasus ini.
(*)
Source | : | TribunJabar.id,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |