Namun yang pasti 3 oknum polisi itu memang melakukan prosedur yang melanggar.
"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan. Jadi, ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP," kata ibrahim
"Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar," imbuhnya.
Peristiwa Pembunuhan di Subang
Melansir dari TribunJabar.id, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, bukan hanya menarik perhatian warga Subang, namun juga menjadi perbincangan di tingkat nasional.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini begitu ramai dan dikenal dengan sebutan 'Kasus Subang'.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada pagi Rabu, 18 Agustus 2021.
Pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Dia juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk Yosep Hidayah, istri kedua Yosep - Mimin Mintarsih, serta kedua anak Yosep, Arighi dan Abi, yang kemudian juga dijadikan tersangka dalam kasus ini.
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |