Grid.ID - Berikut merupakan kronologi anak aniaya ibu di Bekasi. Ternyata berawal dari kesal tak dipinjamkan sepeda motor.
Kasus penganiayaan kembali terjadi di Bekasi. Pelaku diketahui bernama Mochamad Ichsan Ezra Chandra (23) yang merupakan anak dari korban.
Kini pelaku telah diamankan oleh polisi usai korban membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
"Sudah kami tahan pelakunya (penganiayaan)," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari gubernur Dedi Mulyadi. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi Anak Aniaya Ibu di Bekasi
Kronologi diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi. Peristiwa terjadi pada Kamis (19/6/2025).
Pada awalnya korban sedang duduk di teras rumah setelah membersihkan rumahnya. Pelaku tiba-tiba datang meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga untuk keperluan pribadi.
"Korban baru melakukan bersih-bersih rumah dan sedang duduk. Dan pelaku yang adalah anak kandung korban juga ada di teras rumah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun alih-alih menurutinya, korban justru menolak permintaan itu. Ia merasa tidak enak karena sudah terlalu sering merepotkan tetangganya.
Pelaku pun tetap memaksa korban untuk meminjamkan motor. Korban pun akhirnya menghubungi salah satu rekannya namun permintaannya ditolak.
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |