Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kabar Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara. Dimana tuntutan itu diusulkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum dari Nikita Mirzani bahkan ikut angkat bicara. Seperti yang diketahui sebelumnya Nikita memang kembali menghadiri sidang lanjutan kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025).
Di momen itu, jaksa menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara yang langsung membuat kehebohan. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara mengatakan tuntutan itu
terlalu berat dan dinilai tidak masuk akal.
Pasalnya, Usman menyebut tuntutan tersebut tidak sebanding dengan duduk perkara kasus yang sebenarnya.
“Tuntutan 11 tahun ya, itu bukan tuntutan yang ringan tentunya,” ujar Usman, dikutip Grid.ID dari YouTube Seleb On Cam, Minggu (12/10/2025).
Usman bahkan menyamakan tuntutan tersebut seperti tuntutan bagi koruptor, teroris, hingga pembunuh.
“Itu tuntutan yang seperti layaknya seorang koruptor, ya. Tuntutan itu seperti layaknya seorang teroris, ya. Tuntutan itu juga seperti layaknya tuntutan seorang pembunuh,” imbuhnya.
Padahal, Usman menilai kasus yang menjerat Nikita itu bukanlah kasus yang rumit. Dimana semuanya bermula dari kesepakatan.
“Kasus ini simpel ya. Persoalannya adalah terkait dengan adanya duit Rp4 miliar. Di mana duit Rp 4 miliar itu adalah duit hasil kesepakatan. Ya, hasil kesepakatan itu kita sudah buktikan di pengadilan,” ujar Usman.
“Dan ingat ya, Reza Gladys sebagai pelapor pada saat di persidangan tegas memberikan keterangan, memberikan penjelasan bahwa ‘iya, saya memang sepakat dengan Mail untuk memberikan uang itu’,” imbuh Usman.
Itulah sebabnya, Usman merasa tidak ada hal fatal yang menyebabkan Nikita sampai harus dituntut 11 tahun penjara.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara oleh Jaksa, Nikita Mirzani Berikan Respon Santai, Singgung Soal Pledoi