"Proses ini sangat lama sekali dari tahun 2014 sampai 2017, jadi kita sebagai kuasa hukum Mega Makcik ya akan melakukan upaya hukum ini secara serius," ungkap Gus Bejo.
Selanjutnya, kasus ini akan melalui tahap mediasi antara Elvy Sukaesih dengan Mega Makcik.
"Tahapan sidang ini nanti kita nunggu panggilan setelah relaas, kita terima keluar jadwal sidang biasanya hakim akan diawali dengan mediasi, kita akan tatap muka dengan tergugat," ungkap Gus Bejo.
(Baca Juga Deretan Zodiak Paling Ahli Jalani Hubungan Jarak Jauh, Ada Zodiakmu?)
Gus Bejo mengungkapkan bila Elvy Sukaesih tidak hadir dalam mediasi, kemungkinan pihak Mega Makcik akan memenangkan gugatan
"Iya semuanya dipanggil wajib kalau tidak hadir ya berarti kemungkinan kita menang saya akan sita rumahnya Elvy Sukaesih," ungkap Gus Bejo.(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |