Find Us On Social Media :

Diperkosa Majikannya Sendiri, TKW Indonesia di Hongkong Berhasil Jebloskan Pelaku ke Penjara Berkat Sperma yang Disimpannya Diam-diam

By Agil Hari Santoso, Rabu, 6 Maret 2019 | 14:48 WIB

Ilustrasi | Diperkosa majikannya sendiri, TKW Indonesia di Hongkong berhasil jebloskan pelaku ke penjara selama 11 tahun.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Baca Juga : Nasib Pilu TKW Asal Malang di Yordania, Gaji 12 Tahun Tak Kunjung Diberi, Mandi pun Hanya Boleh Sebulan Sekali

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya sebanyak 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.

Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Baca Juga : Kisah Haru Imas, TKW Indonesia yang Hilang Kontak 10 Tahun di Arab Saudi, Tak Sengaja Ditemukan dengan Kondisi Berlumuran Darah