Find Us On Social Media :

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

By Asri sulistyowati, Kamis, 7 Maret 2019 | 12:20 WIB

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

Sepanjang perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rentang usia pelaku korupsi semakin muda dan melibatkan anggota keluarga.

"Semakin ke sini itu, korupsi semakin muda pelakunya, rentang usianya, profesinya makin beragam, dan melibatkan keluarga," kata Yuyuk.

KPK kerap menjerat pelaku yang memiliki ikatan keluarga, seperti suami-istri, adik-kakak, ayah-anak, atau ibu-anak.

Baca Juga : Batal Mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2019, Cinta Laura Tetap Banjir Dukungan dari Pageant Lover

Menurut Yuyuk, regenerasi koruptor bisa dikatakan mengkhawatirkan dan terus berlanjut.

Salah satu cara mencegah korupsi dari keluarga lewat peran perempuan yang dinilai strategis dalam mencegah tumbuhnya perilaku korupsi dari rumah.

"Karena kita berangkat dari rumah kan semuanya, anak-anak pengalamannya kan dari orang tua yang mengajarkan. Nah, program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang menyasar ibu-ibu, dan untuk mencegah produksi koruptor dari rumah," jelasnya.

Baca Juga : Cinta Laura Konfirmasi Tentang Keikutsertaannya dalam Pemilihan Puteri Indonesia 2019